Belakangan ini santer terdengar berita tentang pencemaran susu asal negri Cina yang mengandung melamin, yang sejauh ini sudah menyebabkan ribuan bayi terserang gagal ginjal (batu ginjal) bahkan 3 diantaranya meninggal. Melamin adalah bahan kimia utama untuk membuat plastik dan lem, jadi tidak heran kalau dikonsumsi (apalagi oleh bayi) bisa mengakibatkan kematian.
Buntut dari maraknya akibat yang ditimbulkan susu yang mengandung melamin ini sampai membuat kepala Badan Umum Pengawasan Kualitas, Inspeksi dan Karantina negeri itu; Li Chang Jiang; mengundurkan diri. Dirinya mengakui bertanggung jawab atas gagalnya badan yang dipimpinnya dalam melakukan inspeksi dan mengeluarkan ijin atas beredarnya susu bermelamin tersebut.
Kasus tentang bahan makanan dan obat2an palsu asal Cina memang sering terdengar, tetapi satu hal yang membuat saya cukup salut atas negeri ini adalah ketegasan sikap dari pemerintah negri bambu ini dalam menghadapi sejumlah kasus yang beredar. Pada Juli 2007, pengadilan di Cina menghukum mati mantan kepala badan pengawasan obat dan makanan negri itu; Zheng Xiauyu; yang telah terbukti menerima suap untuk mengijinkan obat2an palsu beredar di pasaran domestik >>> Zheng dengan kepala tegak mengakui perbuatannya…
Kita bandingkan dengan sikap yang diambil departemen kesehatan negara kita, berikut adalah kutipan yang saya ambil dari website Departemen Kesehatan Republik Indonesia.
Sehubungan dengan maraknya pemberitaan tentang produk susu yang tercemar melamin dari China dan berdasarkan kajian dan laporan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan ini diumumkan :
1. Berdasarkan informasi dari Departemen Kesehatan China, ribuan kasus batu ginjal dan beberapa kematian pada bayi terjadi menyebar di seluruh China disebabkan karena susu formula bayi yang terkontaminasi melamin yang diproduksi oleh Sanlu Co. Ltd, dan lain-lain.
2. Berdasarkan informasi dari Administration of Quality Supervision, Inspection and Quarantine (AQSIQ) China, ternyata melamin ditemukan juga dalam susu cair yang diproduksi Mengniu Dairy Group Co., Yili Industrial Co. dan Shanghai-based Bright Dairy.
3. Sejauh ini pemerintah China telah mengumumkan 22 perusahaan susu yang mengandung melamin dan keseluruhan perusahaan tersebut tidak mendaftarkan produknya di Indonesia.
4. Tidak ada produk susu formula bayi dari China yang didaftarkan di Badan POM dan diedarkan di Indonesia.
5. Produk susu formula bayi dan produk susu olahan yang diproduksi di Indonesia aman untuk dikonsumsi.
6. Dalam mewaspadai kemungkinan adanya impor ilegal susu formula bayi yang tercemar melamin dari China, Badan POM dan seluruh Balai Besar/Balai POM sejak tanggal 18 September 2008 sudah melakukan pemeriksaan di sarana distribusi dan pengecer di seluruh Indonesia untuk diamankan.
7. Untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan mengkonsumsi susu dan produk susu yang tercemar melamin dari China, Badan POM telah membuat surat edaran kepada para distributor dan pengecer untuk :
a. Segera melakukan pengamanan terhadap produk susu serta produk yang mengandung susu dari China, dengan cara menariknya dari peredaran, menyegel dan melaporkan hasilnya kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan RI.
b. Segera melakukan pengamanan terhadap produk-produk di bawah ini sampai ada penjelasan lebih lanjut dari Badan Pengawas Obat dan Makanan RI.
8. Terhadap sampel produk Cina mengandung susu yang ditemukan, Badan POM melakukan pengujian laboratorium terhadap melamin.
9. Sejak tanggal 18 September 2008 impor produk Cina mengandung susu sudah dihentikan.
Dari petikan tersebut, terbersit pertanyaan dalam pikiran saya…. = Apa pekerjaan BPOM dan Depkes selama ini? Seharusnya semua produk yang beredar di negara ini sudah lulus uji oleh BPOM dan Depkes kan? Argumen yang dikeluarkan oleh pemerintah khususnya BPOM (ataupun Depkes) ini sungguh tidak masuk diakal orang awam seperti saya. Ada beberapa hal yang menggelitik hati dari kutipan depkes diatas:
- “Sehubungan dengan maraknya pemberitaan…” >>> Jadi kalau tidak ada pemberitaan, Depkes akan menutup mata akan kasus2 seperti ini??
- “… berdasarkan kajian dan laporan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)” >>> Bukannya BPOM seharusnya mengkaji semua obat dan makanan sebelum beredar di masyarakat?? kenapa setiap kali ada masalah baru BPOM berbicara?? Mungkin para pejabat disana akan berargumen bahwa banyak hal yang mesti dikerjakan atau banyak sekali produk2 yang sudah beredar tanpa pengawasan mereka… so what?? fungsi BPOM kan memang untuk mengawasi peredaran obat2an dan makanan yang beredar di negara ini. Jangan lagi dia bilang kalau jumlah staffnya tidak mencukupi jadi ga bisa mengawasi seluruhnya peredaran di seluruh penjuru nusantara….
- “Berdasarkan informasi dari Departemen Kesehatan China…disebabkan karena susu formula bayi yang terkontaminasi melamin…” >>> Tadi dia bilang sehubungan dengan maraknya pemberitaan, sekarang dia bilang berdasarkan informasi dari Depkes Cina, besok dia bilang dia ga tau apa2…
- “…keseluruhan perusahaan tersebut tidak mendaftarkan produknya di Indonesia” ; “ Tidak ada produk susu formula bayi dari China yang didaftarkan di Badan POM dan diedarkan di Indonesia” >>> Kalau memang tidak didaftarkan, berarti ilegal?? Kalau memang ilegal, kenapa tidak ditarik dari peredaran sedari dulu sebelum ada pemberitaan santer tentang produk ini?? Kalau mereka bilang mereka tidak bisa mengawasi produk ilegal yang beredar di pasaran, kenapa mereka meminta ke Asosiasi Peritel Indonesia untuk menarik produk2 tertentu (Jinwel Yougoo susu fermentasi rasa jeruk, Jinwel Yougoo aneka buah, Jinwel Yougoo tanpa rasa, Guozhen susu bubuk fullcream, Meiji Indoeskrim Gold Monas rasa coklat, Meiji Indoeskrim Gold Monas rasa vanila, Oreo Stick Wafer, Oreo Stick Wafer, Oreo Coklat Sandwich Cookies, M&M’s kembang gula coklat susu, M&M’s coklat susu, Snicker’s (Biskuit-Nougat lapis coklat), Dove Choc kembang gula coklat, Dove Choc, Dove Choc, Natural Choice yogurt Flavoured Ice Bar, Yili Bean Club matcha Red Bean ice bar, Yili Bean Club red bean ice bar, Yili Prestige Chocliz, Yili Chestnut Ice Bar, Nestle Dairy Farm UHT pure milk, Yili High Calcium low fat Milk Beverage, Yili High Calcium Milk Beverage, Yili pure milk 205 ml, Yili Pure Milk 1 L, Dutch Lady Strawberry Flavoured milk, White Rabbit creamy candy, dan Yili Choice Dairy Frozen yoghurt bar)??
- “Produk susu formula bayi dan produk susu olahan yang diproduksi di Indonesia aman untuk dikonsumsi” >>> Memang produksinya di Indonesia, tetapi bahan bakunya bagaimana??? Apakah salah satu kutipan ini adalah bukti pembelaan dari pejabat di depkes untuk menunjukkan eksistensinya terhadap produk yang didproduksi di Indonesia. Tetapi secara tidak langsung butir ini kalau ditelaah secara seksama adalah butir yang ingin menutupi kelalaian Depkes kecolongan dalam kasus beredarnya susu bermelamin ini… What a joke…
pertamax dolo….
Mungkin mereka pakai azas delik aduan dulu kak. Kalo ada yang “lapor” baru mereka “tanggap” terhadap produk yang “meresahkan masyarakat”. <– ini bisa multi interpretasi loh.
Atau bisa juga, produk tersebut “tidak terdeteksi” karena “tidak mempunyai ijin” sehingga sulit untuk “diawasi”.
Nah, kalau “ada yang lapor” kemudian ternyata “tidak benar”, “pelapor” bisa dituntut untuk mencemarkan nama baik.
Implikasi dari ruwetnya birokrasi indo..
rese juga nih pengusaha di cina sana…mirip2 orang indonesia ya kadang2 nggak peduli sama kualitas
Saya mencoba netral, kerana Susu Cina yang mengandung vitamin juga ada lho…
Ada info lengkapnya di blog-ku…..
Sama akibat2nya….
Salam kenal..
Hi2 ngeri dengan produk makanan dari china…